← back to home

Pembuatan unit ETF (unit creation)



Photo by Jametlene Reskp from Unsplash

ETF dan reksa dana memilki kesamaan penyebutan terhadap aset yang dimiliki oleh investor, yakni disebut unit, unit kepemilikan dalam reksa dana tergantung kepada harga beli pertama kali, ada beberapa manajer investasi mematok minimum harga, ada yang 10 ribu, 100 ribu, bahkan ada yang satu juta atau lebih, di dalam ETF unit kepemilikan ini dibuat blok menjadi lot, iya, seperti penyebutan di saham, jadi jika investor ETF memilki 5 lot produk ETF, maka dia memiliki unit kepemilikan sebanyak 500 unit.

ETF memiliki mekanisme yang bisa dibilang berbeda dengan reksa dana, meski sama-sama disebut unit, perbedaan terjadi dipembuatan unit kreasi ETF.

Dari prospektus, manajer investasi akan menuliskan gaya, metode dan informasi lainnya, misalkan dalam hal metode pemilihan aset saham yang menjadi konstituen dari produk ETF yang akan dibuatnya.

Untuk pembuatan unit ETF, ini disebut juga sebagai pasar ETF primer, artinya unit ETF ciptaan ini memiliki minimum pembelian, biasanya dalam jumlah 1000 lot atau 100.000 unit saham, per bucket, untuk persatu pembuatan unit ETF, untuk pembuatan unit ini membutuhkan dana yang lumayan besar, meski tidak tertutup oleh investor retail untuk membuatnya, kebanyakan yang melakukan pembuatan unit ini investor intitusi, yang memiliki modal besar.

Alur pembuatan ETF, diambil dari halaman website IDX, terlihat bagaimana mekanisme pembuatan unit di pasar primer atau perdana.

Mekanisme transaksi ETF

Pembuatan unit kreasi ETF, Pasar Primer, bisa dilakukan di aplikasi IPOT, didalam aplikasi ini, investor ritel bisa melakukan pembuatan unit perdana, untuk aplikasi lain saya belum menemukan fitur ini, mungkin karena IPOT rajin membuat produk ETF, saat ini ada beberapa produk ETF yang diterbitkan oleh IndoPremier.

Sedangkan pasar sekunder, adalah pasar dimana investor bisa menjual atau membeli lot etf tanpa harus mengeluarkan dana yang besar seperti di pasar primer/perdana, investor bisa membeli 1 lot ETF saja.




Related Posts